Rabu, 27 Februari 2013

TUGAS POKOK KOWAD


Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok KOWAD  adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. 

TUGAS-TUGAS yang lain :
1.      Melaksanakan tugas TNI Matra Darat bidang pertahanan dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) :
a.     Memelihara dan meningkatkan kemampuan Satintel untuk melaksanakan deteksi dini
dan peringatan dini dari  setiap gejala kerawanan dan ancaman agar tidak berkembang menjadi ancaman nyata.
b.     Menyiapkan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan khususnya di daerah rawan konflik, rawan separatis, perbatasan dan pulau-pulau terluar sesuai dengan eskalasi ancaman.

c.      Menyiapkan dan memelihara kemampuan operasional Angkatan
Darat yang profesional dengan cara meningkatkan kemantapan satuan, menata organisasi dan mengembangkan gelar satuan untuk menangkal segala bentuk ancaman.
d.     Menyiapkan satuan dalam rangka Kerjasama Militer Internasional
dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat dan melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
e.     Menyiapkan satuan operasional dalam rangka mengatasi
pemberontak bersenjata, gerakan separatis bersenjata dan aksi terorisme.
f.       Menyiapkan satuan dalam rangka tugas pengamanan Presiden
dan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara dan Perwakilan Pemerintahan Asing yang sedang berada di Indonesia.
g.     Menyiapkan satuan dalam rangka tugas perbantuan kepada Polri atas permintaan sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.
h.     Menyiapkan dan menyiagakan satuan dalam rangka tugas
membantu pemerintah menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan peberian bantuan kemanusiaan serta pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
i.        Membantu tugas pemerintah di daerah melalui program Operasi
Bakti TNI dan Karya Bakti TNI.

2.      Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah
perbatasan darat dengan negara lain dan pulau-pulau terluar :
a.     Menyiapkan satuan-satuan Angkatan Darat untuk melaksanakan
operasi pengamanan wilayah perbatasan Papua- PNG, Kalimantan-Malaysia, NTT-RTDL dan pengamanan pulau-pulau terluar.
b.     Membangun pos-pos perbatasan dan satuan-satuan baru di
wilayah perbatasan.
       c.  Melanjutkan pemetaan wilayah perbatasan.

3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan Matra Darat :
a.     Menyiapkan dan memelihara kemampuan operasional TNI AD
yang profesional dengan cara meningkatkan kemantapan satuan, menata organisasi dan mengembangkan gelar satuan untuk menangkal segala bentuk ancaman.
b.     Melanjutkan reformasi internal dalam tubuh TNI AD yang
meliputi aspek struktural, doktrin dan kultural serta hukum supaya membangun jati diri TNI AD.
c.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan latihan baik di
pusat maupun daerah dalam rangka memelihara profesionalisme
prajurit.
 
4.    Melaksanakan tugas TNI dalam pemberdayaan wilayah
pertahanan di darat :
a.               Membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi
kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai Sistem Pertahanan Semesta.
b.              Membantu pemerintah menyelenggarakan pelatihan dasar
kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c.               Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan
pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
d.              Membantu tugas pemerintah untuk memberi bantuan kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, merehabilitasi infrastruktur dan mengatasi masalah akibat pemogokan serta konflik komunal.
e.               Membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan
kemanunggalan TNI-Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar